Foto : Ulama Gadungan, Habib Novel Bamukmin
Alasan kenapa MUI menolak sertifikasi ulama karena takut hak berdakwah dan berfatwa dibatasi oleh negara, padahal sertifikasi ulama sejatinya dilakukan untuk membantu ulama dalam perekonomian keluarga mereka.
Sertifikasi ulama dilakukan untuk menolong ulama dari jeratan kemiskinan dan ketergantungan hidup pada umat. Karena ulama adalah tokoh rohaniwan yang biasa hidup miskin, maka wajar ada yang menolak program ini.
Keuntungan sertifikasi ulama adalah ulama dapat bantuan operasional dari negara guna meringankan beban hidup. Jadi inilah kebaikan negara terhadap ulama dan bukan sebagai cara untuk mempersempit jalur dakwah para ulama.
Bukan berarti setelah sertifikasi, para ulama tidak bisa berdakwah secara leluasa. Mereka para ulama justru akan diberi kesempatan untuk menekuni program lain karena memiliki sertifikasi resmi demi kelangsungan hidupnya.
Khususnya bagi ulama-ulama yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi, mereka akan memperoleh beasiswa untuk memperlancar pendidikan sekaligus memperkuat ukhuwah antara kaum agamawan dengan kaum birokrat demi persatuan bangsa.
Ulama yang tidak mencerminkan perilaku seorang agamawan akan dibina untuk mendapat sertifikasi supaya bisa diringankan hidupnya. Jadi sertifikasi ulama bukanlah cara untuk mematikan dakwah namun memperjelas nasib ulama agar tidak terkatung-katung.
Dengan demikian, ulama tidak perlu lagi khawatir masa depan mereka terancam dan tidak usah beralih pekerjaan untuk mencukupi kebutuhan. Manfaatkanlah kemudahan ini supaya kelak bisa memberika kontribusi dalam pembangunan moral bangsa yang berdasarkan pada Pancasila & UUD 1945.
Karya : Joko Lelur
Ide : Joko Lelur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar